Senin, 10 Oktober 2016

KEWENANGAN DAN URAIAN TUGAS UNIT URUSAN RUMAH TANGGA DI PUSKESMAS KABUPATEN SUKOHARJO


NO
TUGAS POKOK & FUNGSI
BIDANG KEGIATAN
URAIAN TUGAS
STANDAR KOMPETENSI
LAPORAN/DATA YANG DIKELOLA
III































































KOORDINATOR DAN PETUGAS  URUSAN RUMAH TANGGA









































Urusan Rumah Tangga
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian tugas Tata Usaha di bidang Rumah Tangga.
Fungsi :
Meliputi keseluruhan aktivitas mengenai urusan umum dan kepegawaian yang diserahkan dan menjadi tanggung jawab pada Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas
Melaksanakan :
1.    Penghimpunan dan perumusan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang Rumah Tangga;
2.    Penyusunan rencana kegiatan bidang Rumah Tangga;
3.    Pendistribusian tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan sesuai bidang tugasnya;
4.    Penyelenggaraan program/kegiatan Rumah Tangga;
5.    Evaluasi penyelenggaraan program/kegiatan urusan Rumah Tangga;
6.    Koordinasi dengan unit  kerja terkait, baik secara lisan atau tertulis guna memperoleh sinkronisasi dan dukungan dalam pelaksanaan tugas;
7.    Pelaporan atas pelaksanaan tugas kepada atasan baik lisan maupun tertulis;
8.    Memberi masukan dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis;
9.    Evaluasi dan penilaian kinerja bawahan sesuai dengan pedoman yang berlaku;
Tugas-tugas lain yang diberikan atasan yang berkaitan dengan bidang tugas


1.    Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar dapat terselesaikan dengan tepat waktu dan sasaran
2.    Membuat rencana kegiatan dan menyusun SOP sebagai pendukung pelaksanaan pekerjaan agar tugas dapat berjalan dengan baik dan lancar.
3.    Melaksanakan koordinasi yang berhubungan dengan Tupoksinya, demi kelancaran pelaksanaan tugas.
4.    Menyelia pelaksanaan tugas bawahan guna menunjang kelancaran pelaksanaan
5.    Membuat konsep naskah dinas yang berhubungan dengan urusan Rumah Tangga.
6.    Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis.
7.    Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lesan maupun tertulis.
8.    Menindaklanjuti surat masuk sesuai dengan disposisi/perintah atasan.
9.    Mencatat nomor, tanggal, perihal dan disposisi surat masuk ke dalam buku agenda serta dihimpun untuk disajikan ke atasan.
10.  Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
11.  Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lesan maupun tertulis.
12.  Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan yang berkaitan dengan bidang tugas.
13.  Merencanakan kegiatan kerja urusan umum.
14.  Menyusun SOP pelayanan kegiatan urusan Rumah Tangga Puskesmas.
15.  Melaksanakan manajemen peralatan, dan keamanan lingkungan di Puskesmas.
16.  Mempelajari dan menelaah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan urusan Rumah Tangga Puskesmas.
17.  Mengelola surat masuk dan surat keluar.
18.  Protokol.
19.  Operator telepon.
20.  Humas Puskesmas.
21.  Pengelolaan inventaris dan aset Puskesmas (Medis dan Non Medis). Dibantu oleh pengurus barang medis dan non medis, sesuai SK dari Sekda.
22.  Pengelolaan barang habis pakai kebutuhan Puskesmas.
23.  Pemeliharaan peralatan Puskesmas.
24.  Pemeliharaan peralatan transportasi.
25.  Pemeliharaan Gedung Puskesmas.
26.  Keamanan Puskesmas.
27.  Mengelola Kebersihan dan keindahan lingkungan Puskesmas.
28.  Mengelola gudang non medis.
29.  Mengkoordinir penyusunan produk hukum Puskesmas (Keputusan Kepala Pusk).
30.  Kearsipan urusan umum termasuk file saran masukan masyarakat melalui UPM/Kotak saran; berita di media.
1.    Diutamakan berpendidikan D III atau minimal SLTA di bidang kesehatan /umum
2.    Mempunyai jiwa dan kemampuan sebagai pemimpin, jujur , tertib , disiplin ,
3.    Diutamakan dan atau telah mendapatkan pelatihan : manajemen puskesmas





































Koordinasi Dinas Kesehatan di Subag Umum dan Kepegawaian


















































1 komentar:

Saya akan sangat merekomendasikan layanan pinjaman Mr Pedro kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan keuangan, dan mereka akan membuat Anda tetap di atas direktori tinggi untuk kebutuhan lebih lanjut. Sekali lagi, saya memuji diri Anda dan staf Anda untuk layanan dan layanan pelanggan yang luar biasa, karena ini adalah aset besar bagi perusahaan Anda dan pengalaman yang menyenangkan bagi peminjam seperti saya. Berharap yang terbaik untuk masa depan Anda. Pak Pedro adalah cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman mudah, ini email mereka. pedroloanss@gmail.com Atau WhatsApp: +18632310632   Terima kasih telah membantu saya dengan pinjaman sekali lagi dengan tulus hati saya selamanya berterima kasih.
Anda dapat menghubungi Mr Pedro Jerome untuk bantuan keuangan berikut seperti Home Loan, Car Loan, Business Loan, Personal Loan, Merchant Loan,

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More